Latihan Daftar PPPK 2021, Banyak Berkas yang Harus Disiapkan Termasuk Swafoto KTP

- 13 Februari 2021, 12:34 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPPK 2021.
Ilustrasi pendaftaran PPPK 2021. /ANTARA/Makna Zaezar

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah akan membuka kuota 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk guru honorer tanpa ada batas usia.

Bagi guru honorer yang sebelumnya ikut tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetapi belum lulus, dipersilahkan untuk ikut kembali. Sebab, pemerintah memberikan kesempatan sampai 3 kali.

Bahkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran bagi para guru honorer. Sehingga para guru honorer atau bukan bisa belajar mandiri.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta 2021 Bakal Dibuka, Simak Cara Daftar yang Benar di Sini

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, pembukaan kembali seleksi PPPK ini sebagai upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah kekurangan guru, kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

“Kita memberikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK, dan tidak ada batasan usia usia untuk ikut seleksi,” kata Nadiem sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari laman resmi Kemdikbud, Sabtu 13 Februari 2021.

Mantan bos Gojek ini pun mengingatkan, tidak ada guru atau guru honorer yang akan diangkat langsung menjadi PPPK berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar. Semua harus melalui proses seleksi untuk menjaga kualitas guru.

Baca Juga: Berkunjung ke Papua, Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka di Daerah Sulit Akses Internet

“Undang-Undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi, dan kita buka sampai 1 juta (kuota) tapi kalau yang lolos seleksi hanya 100.000. Ya, 100.000 saja yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita,” kata Nadiem.

Cara Pendaftaran dan Persyaratan PPPK 2021:

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x