SIMAK! 6 Dokumen Ini Wajib Ada Sewaktu Pendaftaran Seleksi CPNS 2021

- 16 Februari 2021, 14:33 WIB
Ilustrasi dokumen yang harus disiapkan untuk mengikuti tes CPNS 2021.
Ilustrasi dokumen yang harus disiapkan untuk mengikuti tes CPNS 2021. /PORTAL JEMBER/Woro Auliadana Balkis

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai ketentuan formasi yang dipilih

5. Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih

6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta instansi yang dituju

Nantinya keenam berkas dokumen tersebut wajib diunggah para pelamar sewaktu mendaftar seleksi CPNS 2021.

Sewaktu mengunggah keenam berkas dokumen tersebut untuk seleksi CPNS 2021, Anda harus memperhatikan juga ukuran file yang diminta.

Baca Juga: Hampir Setahun Pandemi, Keluharan Kebon Jayanti Kota Bandung Pertahankan Nol Kasus Covid-19, Ini Rahasianya

Salah unggah ukuran file dari dokumen persyaratan seleksi CPNS 2021 bisa menyebabkan Anda langsung dinyatakan gagal seleksi.

Selain itu, untuk seleksi CPNS 2021 akan ada tiga formasi utama yang dibutuhkan yaitu profesi guru, tenaga medis, dan tenaga teknik.

Untuk profesi guru nantinya akan direkrut sebanyak satu juta guru melalui seleksi PPPK 2021 alias tenaga Pegawai dengan Perjanjian Kerja Sama. Mereka yang lolos dari seleksi PPPK akan langsung mendapatkan status pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Wacana Revisi UU ITE, Ini Penjelasan dari Mahfud MD

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: SSCN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah