PR BANDUNGRAYA – Pemerintah menyalurkan tiga program Bantuan Sosial (Bansos) yang ditujukan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Adapun tiga program Bansos prioritas tersebut, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu.
Kendati demikian, penerima Bansos kerap kali tidak tepat sasaran. Bahkan beberapa di antaranya menjadi penerima Bansos ganda.
Baca Juga: Target Penerima Bansos Dikurangi, 2 Juta KPM Terancam Tak Lagi Dapat BST Rp300 Ribu
Hal tersebut menyebabkan sejumlah warga yang seharusnya menjadi prioritas penerima Bansos justru tidak mendapatkannya.
Seperti yang diketahui, penerima Bansos selama ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran Bansos yang tidak tepat sasaran diduga akibat akurasi data penerima Bansos dalam DTKS yang dinilai belum cukup baik.
Baca Juga: Cair hingga April 2021, BLT Rp300 Ribu Sudah Disalurkan pada 8,7 Juta Penerima
Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos Adhy Karyono mengakui adanya kendala terkait penerima Bansos dalam DTKS.
"Kami akui masih ada akurasi data DTKS yang memang updating-nya, dimana kondisi sosial ekonomi dinamis," katanya dalam webinar CSIS Indonesia pada Kamis, 4 Februari 2021.