- Jakarta Barat berada di LTC Glodok.
- Jakarta Pusat berasa Kantor Pos Lapangan Banteng.
Apabila Anda ingin mendaftar pada gerai Samsat Keliling ini, terdapat sejumlah dokumen persyaratan yang wajib dibawa.
Di antaranya, tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun, dilengkapi KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopi.
Baca Juga: Genap Berusia 40 Tahun, Paris Hilton Umumkan Pertunangannya dengan Seorang Investor Kaya Raya
Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor saja, sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terkait.
Bagi Anda yang ingin mendaftar Samsat Keliling, pastikan pemilik kendaraan harus melakukan pembayaran PKB terlebih dahulu dan menyesuaikan dengan jadwal, sebab pelayanan ini tidak setiap hari di buka.***