"Jika teman-teman menemukan, ataupun mengalami keadaan darurat, hubungi Call Center 112," tulis BPBD DKI Jakarta sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Instagram @bpbddkijakarta.
Setelah menghubungi 112, Anda menyebutkan:
- Alamat Lengkap (RT,RW. Kelurahan);
- Nomor Telpon yang bisa dihubungi;
- Kebutuhan/Kondisi darurat
Selain itu warga Jakarta bisa menggunakan aplikasi JAKI yang bisa memantau kondisi wilayah sekitar dari genangan/banjir menggunakan fitur JakPantau.
JakPantau juga memiliki fitur pelaporan jika menemukan genangan/banjir di lingkungan sekitar.
Aplikasi JAKI bisa diunduh di PlayStore (Android) dan App Store.***