PR BANDUNGRAYA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 12 di tahun 2021.
Adapun besaran insentif yang akan diberikan pada program Kartu Prakerja Gelombang 12 mencapai Rp3,5 juta.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: BST Rp300 Ribu Disalurkan pada Februari 2021, Simak Syarat dan Cara Pencairannya
Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menghentikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2021.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, pada Sabtu, 20 Februari 2021.
Menaker menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.
Sementara, langkah pertama untuk lolos Kartu Pekerja Gelombang 12 adalah Anda harus mendaftarkan diri Anda lewat website resmi Kartu Prakerja pada link https://www.prakerja.go.id/.