Cuti Bersama 2021 Dipangkas Jadi 2 Hari, Ini Jadwal Lengkapnya

- 23 Februari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi. Pemerintah memangkas jadwal libur dan cuti bersama di tahun 2021.
Ilustrasi. Pemerintah memangkas jadwal libur dan cuti bersama di tahun 2021. /ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah memutuskan untuk memangkas cuti bersama di tahun 2021.

Oleh karena itu, libur dan cuti bersama yang semula sebanyak 7 hari, kini berkurang menjadi 2 hari saja.

"Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti berama dikurangi dari semula 7 menjadi hanya 2 hari saja," kata Menko PMK Muhadjir Effendy pada Senin, 22 Februari 2021.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Tahap 2 Sudah Cair 70 Persen, Ini Cara Cek Nama Penerima Bantuan

Pemangkasan libur dan cuti bersama diyakini sebagai upaya yang efektif untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.

Berdasarkan hasil pemantauan sebelumnya, terdapat kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan setelah libur atau cuti bersama.

Pasalnya, mobilitas masyarakat pada hari libur maupun cuti bersama cenderung naik.

Baca Juga: Usai Diblokir Facebook, Australia Tetap Tidak Akan Ubah Aturan Konten Berita

"Oleh karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tutur Effendy.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x