“Jangan sedikit-sedikit yang mengkritik pemerintah atau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu buzzer dan sebutan lainnya,” ucap dia.
Baca Juga: Anies Baswedan Klaim Berhasil Atasi Banjir Jakarta, Parlemen Pertanyakan Fungsi Waduk Cincin
Hal senada pun disampaikan oleh Anggota DPD PSI Kota Bandung sekaligus Ketua Fraksi PSI-PKB DPRD Kota Bandung, Cristian Julianto. Menurutnya siapapun dan darimana pun berhak mengkritik pemerintah, kepala daerah dalam konteks ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tak ada syarat mutlak, wajib pernah menjabat atau orang yang memiliki kapabilitas mengurusi sebuah kota, daerah bahkan kelurahan untuk mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Semua orang berhak mengkritik, menyampaikan keluhannya atas penanganan banjir dan kinerja pemerintah selama tidak menghina (dengan kata-kata kasar),” kata dia.
Artinya, kritikan boleh disampaikan oleh semua lapisan masyarakat, tak melihat jabatannya. Kalau mengkritik harus teruji terlebih dahulu,lantas bagaimana masyarakat biasa. Apa tidak boleh mengkritik?
“Sah-sah saja semua orang mengkritik pemerintah, mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang harus dilihat itu kritik yang disampaikannya bukan orang yang mengkritiknya,” ucap dia.***