Aksi Kritik Giring ke Anies Baswedan Disindir Keras Pasha Ungu, Begini Respons PSI Bandung

- 23 Februari 2021, 18:32 WIB
Ketua DPD PSI Kota Bandung, Yoel Yosaphat saat acara road show Plt Ketum PSI Giring Ganesha Djumaryo ke Bandung.
Ketua DPD PSI Kota Bandung, Yoel Yosaphat saat acara road show Plt Ketum PSI Giring Ganesha Djumaryo ke Bandung. /PRBandungRaya.com/Fitri Rachmawati

PR BANDUNGRAYA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandung menilai, komentar atau lebih tepatnya sindiran, mantan Wakil Walikota Palu Sigit Purnomo Syamsyddin alias Pasha Ungu terhadap Plt Ketua Umum PSI Giring Ganesha Djumaryo kurang elok.

Pernyataan Pasha Ungu tersebut seolah-olah mengisyaratkan, setiap orang yang akan mengkritik pemerintah atau kepala daerah (dalam konteks ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) wajib orang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau jabatan yang setara gubernur, atau dengan kata lain harus memiliki kemampuan mumpuni setara orang yang akan dikritiknya.

“Kalau misalkan mau kritik pemerintah atau kepala daerahnya, yang mengkritik harus pernah jadi kepala daerah dulu atau setingkat jabatannya?Apa kabar kritik masyarakat (rakyat jelata) selama ini? Jadi enggak boleh dong,” tutur Ketua DPD PSI Kota Bandung, Yoel Yosaphat saat dihubungi tim PRBandungRaya.com di Bandung, Selasa 23 Februari 2021.

Baca Juga: Daft Punk Bubar, Warganet Saling Tebak Alasan Pembubaran Duo Musik Elektronik si Peraih 6 Piala GRAMMY

Menurut Yoel, setiap orang berhak mengkritik pemerintah, kepala daerah. Mulai dari masyrakat biasa hingga ketua partai sekalipun termasuk Plt Ketum PSI, selama kritik yang disampaikan adalah kritik membangun, kritik yang memberi solusi dan tidak menghujat.

“Menurut saya, apa yang disampaikan Bro Giring itu sudah benar. Kritik yang disampikan membangun, memberikan solusi dalam penangan banjir DKI Jakarta, dan saya lihat tidak menghujat,” kata dia.

Lalu dimana salahnya? kata Yeol, dimana letak alasan kenapa tidak boleh mengkritik. Pernyataan Pasha Ungu yang menyebut Plt Ketum PSI belum teruji pernah menjadi kepala daerah, mengurusi kota atau daerah atau kelurahan bukanlah syarat mutlak bagi seseorang, masyarakat termasuk ketua partai mengkritik pemerintah. Hal yang harus dilihat adalah substansi kritik bukan siapa yang mengkritiknya.

Baca Juga: Resmi Dibuka Hari Ini! Ikuti 6 Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12  

“Mengkritik pemerintah, kepala daerah tak perlu menungu seseorang harus jadi atau pernah kepala daerah dulu, atau menjabat setara kepala daerah dan jabatan lainnya sebagai bukti kapabilitasnya. Masyrakat biasanya pun berhak mengkritik. PSI Kota Bandung justru menanyakan apa maksud sindiran Pasha Ungu tersebut,” kata dia.

Yoel pun menyayangkan sikap pihak yang selalu melabeli seseorang, termasuk Plt Ketum PSI Giring sebagai buzzer hanya karena telah mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Seharusnya yang dilihat adalah substansi kritik yang disampaikan bukan siapa yang mengkritik dan siapa yang dikritik.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x