Simak! 6 Kriteria Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja di Tahun 2021, Salah Satunya Penerima BLT Subsidi Gaji

- 24 Februari 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja Gelombang 12.
Ilustrasi program Kartu Prakerja Gelombang 12. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PR BANDUNGRAYA – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 sudah resmi dibuka pada Selasa, 23 Februari 2021.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai penyelenggaraan program Kartu Prakerja ini telah resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.

Hal tersebut disampaikan Komite Cipta Kerja, selaku pelaksana program Kartu Prakerja, melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Baca Juga: Info Terbaru! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Begini Cara dan Syarat yang Perlu Disiapkan

Adapun anggaran yang disiapkan, dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk program Kartu Prakerja di tahun 2021.

Melalui program Kartu Prakerja, calon pekerja akan mendapatkan pelatihan secara online untuk meningkatkan skill.

Seperti diketahui, program Kartu Prakerja hanya bisa diikuti satu kali oleh setiap peserta. Oleh karena itu, bagi peserta yang sudah lolos pada gelombang sebelumnya, tidak dapat mengikuti kembali di Gelombang 12 ini.

Baca Juga: Catat! Jelang Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Segera Siapkan Sejumlah Dokumen Persyaratan Ini

Berbagai manfaat yang akan diterima peserta antara lain bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan total Rp2,4 juta (Rp600.000 x 4 bulan) dan insentif pascasurvei total Rp150.000 (Rp50.000 x 3 survei).

Program Kartu Prakerja juga menjanjikan adanya inovasi dalam peningkatan kualitas kerja karena berbasis digital yang lebih efisien, berorientasi kepada pengguna dan menjanjikan kolaborasi secara kompetitif dengan menggandeng swasta maupun lembaga pelatihan.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x