Simak! 6 Kriteria Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja di Tahun 2021, Salah Satunya Penerima BLT Subsidi Gaji

- 24 Februari 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja Gelombang 12.
Ilustrasi program Kartu Prakerja Gelombang 12. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

Pada dasarnya, program Kartu Prakerja Gelombang 12 ini untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih unggul, dan membantu masyarakat Indonesia yang membutuhkan dukungan ekonomi.

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di tahun 2021, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa mengikut langkah-langkah berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser ponsel atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

Baca Juga: Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa Prihatin, Jumlah Prajurit dan TNI AD yang Meninggal karena Sakit Meningkat

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Sebelumnya, sebanyak 5,5 juta peserta sudah menerima Kartu Prakerja dari 11 gelombang pada 2020 yang tersebar di 514 kabupaten kota dan 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Terbitkan Surat Edaran Terkait UU ITE, Begini Isinya

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah