Terjaring OTT KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap Bersama Seorang Pengusaha dan 4 Orang Lainnya

- 27 Februari 2021, 09:16 WIB
Gubernur Sulse, Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK bersama 5 orang lainnya.*
Gubernur Sulse, Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK bersama 5 orang lainnya.* /ANTARA/Hasanuddin

PR BANDUNGRAYA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ini dilakukan pada Jumat malam, 26 Februari 2021 setelah diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.

"Benar, Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Sabtu, 24 Februari 2021 dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Sejumlah Idol K-Pop Terseret Skandal Bullying, Xiumin EXO Justru Dikenal Baik Hati Sewaktu Sekolah

OTT tersebut dimulai pada pukul 23.40 WIB di rumah dinas Gubernur Sulses Nurdin Abdullah.

Selain menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan lima orang lainnya yang terdiri dari empat bawahan Nurdin Abdullah, dan seorang pengusaha.

Kendati demikian, penjelasan lebih detail terkait kasus apa yang menjerat Abdullah Nurdin belum bisa diungkapkan.

Baca Juga: Doyoung NCT Ungkap Alasan Konyol Dibalik Dirinya yang Berpose Sendirian di Golden Disc Awards

"Saat ini belum bisa kami sampaikan," tutur Ali.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x