PR BANDUNGRAYA − Perkembangan dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida saat ini sudah pada tahap pemanggilan saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ada lima saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dipanggil oleh KPK pada Selasa, 23 Februari 2021.
Dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2021 bahwa hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga: PPKM Mikro Kabupaten Bogor Resmi Diperpanjang hingga 8 Maret 2021, Perhatikan 9 Aturan Penting Ini
Mereka yang dipanggil, yakni Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY Suroyo, Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY Erlina Hidayati Sumardi, , Inspektorat DIY Sumadi.
Kemudian Thomas Hartono dari pihak swasta, serta Aminto Mangun Diprojo selaku pemilik PT Kenanga Mulya, PT Bimapatria Pradanaraya dan PT Tata Analisa Multi Mulya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengucapkan Kantor Kepolisian Resor Sleman Jalan Magelang KM.12,5, Krapyak, Tirharjo, Kabupaten Sleman menjadi tempat pemeriksaan untuk kelima saksi dugaan kasus korupsi tersebut.
Dalam penyidikan kasus korupsi tersebut, KPK pada Senin, 22 Februari 2021juga telah memeriksa enam saksi salah satunya adalah Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji.
Baca Juga: Upaya Dorong Solusi Kebersihan, Menabung di Bank Sampah Kini Bisa Jadi Emas
Dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan oleh para subkontraktor yang mengerjakan pembangunan Stadion Mandala Krida, diselidiki lebih dalam melalui penyidikan yang mendalami pengetahuan enam saksi itu.