Pandemi Covid-19, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Jalani Isolasi Mandiri Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 28 Februari 2021, 06:52 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah akan jalani isolasi mandiri di lingkungan Rutan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka.*
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah akan jalani isolasi mandiri di lingkungan Rutan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka.* /ANTARA/Dhemas Reviyanto

PR BANDUNGRAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Nurdin Abdullah diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021.

Lebih lanjut, Nurdin Abdullah diduga menerima uang suap hingga Rp5,4 miliar dari Agung Sucipto selaku pemberi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga: Geliatkan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno Apresiasi Pelaksanaan Pameran IKM Bali Bangkit 2021

Berdasarkan bukti yang ditemukan KPK, uang suap tersebut diberikan oleh Agung Sucipto selaku Direktur PT Agung Perdana Bulukumba karena dirinya diduga ingin mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infraktruktur di Sulawesi Selatan Tahun 2021.

Selain menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, KPK juga menetapkan Edhy Rahmat selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021," kata Ketua KPK Firli Bahrui pada Minggu, 28 Februari 2021 dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Terima Uang Suap Hingga Rp5,4 Miliar

Firli memaparkan bahwa tersangka Nurdin Abdullah ditahan di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur, sedangkan Edhy ditahan di Rutan Cbang KPK Kavling C1 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Sementara Agung Sucipto ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedng Merah Putih KPK.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x