Nurdin Abdullah Resmi Jadi Tersangka, Ketua KPK: Jangan Pikir Orang Terima Penghargaan Tidak Akan Korupsi

- 28 Februari 2021, 12:39 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. /Instagram/@nurdin.abdullah

PR BANDUNGRAYA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah baru-baru ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Terjeratnya Nurdin Abdullah dalam OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi ini sontak mengejutkan berbagai pihak.

Pasalnya, Nurdin Abdullah dikenal sebagai salah satu pejabat yang dianggap berprestasi, lantaran kerap kali mendapatkan sejumlah penghargaan.

Baca Juga: Sedih Banyak Pihak Laporkan Jokowi Langgar Prokes, Jimly Asshiddiqie: Proses ke MK dan MPR, Bukan Polri

Bahkan, Nurdin Abdullah pernah mendapat penghargaan dari Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada tahun 2017.

Pada saat itu, Nurdin Abdullah dinilai berintegritas dan berhasil melakukan inovasi dalam sektor pelayanan publik dan birokrasi pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahrui memaparkan bahwa tindak pidana korupsi dapat menjerat siapapun.

Baca Juga: Sempat Disimpan di Lemari Pakaian Dalam, Inilah Cara Unik Para Bintang Hollywood Menyimpan Piala Oscar

"Kita memang memberikan (penghargaan) seluruh pejabat negara yang berprestasi," kata Firli Bahuri pada Minggu, 28 Februari 2021 dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x