Ditunjuk Gantikan Nurdin Abdullah sebagai Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman: Innalillahi

- 28 Februari 2021, 20:25 WIB
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman ditunjuk menjadi Plt Gubernur Sulawesi Selatan.
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman ditunjuk menjadi Plt Gubernur Sulawesi Selatan. /Dok. Pemprov Sulsel

Baca Juga: Waspada Banjir Bandang, Puluhan Kecamatan di 3 Wilayah Jabar Ini Diprediksi Paling Berisiko, Berikut Daftarnya

Ketika gubernur tidak melaksanakan tugas-tugasnya maka digantikan seorang pelaksana tugas (Plt) yang sebelumnya sebagai wakil gubernur.

Sebelumnya diketahui, KPK menetapkan Nurdin Abdullah (NA) sebagai tersangka kasus gratifikasi pada Minggu, 28 Februari 2021 dini hari.

Nurdin Abdullah diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

Nurdin Abdullah ditetapkan tersangka oleh KPK bersama Edy Rahmat (ER), dan Agung Sucipto (AS).

Baca Juga: Intip Bocoran Vincenzo Episode 4, Akankah Song Joong Ki Membongkar Skandal Babel Group?

Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan Nurdin Abdullah sudah menerima uang suap dari Agung Sucipto melalui Edy Rahmat sebesar Rp2 miliar.

KPK menyebutkan ada tiga orang yang terlibat dalam kasus dugaan suap itu, yaitu Nurdin Abdullah, Agung Sucipto, dan Edy Rahmat.

"Dengan keterangan saksi dan bukti yang cukup. KPK berkeyakinan bahwa tersangka dalam perkara ini sebanyak 3 orang," kata Firli sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Minggu 28 Februari 2021.

"Sebagai penerima NA dan ER, pemberi AS," tambah Firli.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x