PR BANDUNGRAYA - Sidang pembacaan permohonan praperadilan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab digelar hari ini, Senin 1 Maret 2021.
Menurut jadwal yang disiapkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang pembacaan akan digelar tepat pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno mengatakan bahwa pihaknya akan membacakan permohonan Habib Rizieq Shihab jika semua pihak terkait hadir pagi hari ini.
Baca Juga: Liga Inggris: Manchester United Bawa 1 Poin dari Stamford Bridge Markas Chelsea
"Sidang dijadwalkan jam 10.00, kalau semua pihak sudah hadir, sidang permohonan kami bacakan," kata Suharno sebagaimana dilaporkan Antara, Senin 1 Maret 2021.
Sidang pembacaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sidang perdana digelar pada Senin 22 Februari 2021 lalu, sebelumnya sidang sempat ditunda karena Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri yang merupakan pihak termohon tidak hadir.
Sidang pembacaan permohonan kembali diagendakan hari ini. Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui, ini merupakan sidang permohonan praperadilan kedua bagi Habib Rizieq Shihab. Sebelumnya, dalam sidang praperadilan pertama permohonan ditolak oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Habib Rizieq Shihab ditolak karena penetapan tersangka dan penahanan atas kasus kerumunan di Petamburan yang dilakukan Kepolisian sudah sesuai dengan KUHAP.