Pasokan Vaksin Covid-19 Tambahan Tiba Akhir Maret, Kemenkes Targetkan Vaksinasi Mandiri Digelar Bulan Depan

- 1 Maret 2021, 09:53 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Humas Setda Kota Bandung/

PR BANDUNGRAYA - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia terus bergulir di awal tahun 2021 ini.

Setelah memberikan vaksin pada masyarkat prioritas dari tenaga kesehatan (nakes), lansia, hingga tenaga pendidikan, kini vaksinasi Covid-19 mandiri akan segera diizinkan.

Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan ada kemungkinan vaksinasi Covid-19 mandiri digelar April 2021 mendatang.

Baca Juga: Sidang Permohonan Praperadilan Habib Rizieq Shihab Digelar Hari Ini, PN Jaksel Siapkan Pengamanan

"Tunggu saja, vaksinnya (mandiri) ada di April ya kemungkinan," kata Nadia sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Senin 1 Maret 2021.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memang telah memberikan izin masyarakat intuk melakukan vaksinasi Covid-19 jalur mandiri.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 yang diterbitkan pada Rabu, 24 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Liga Inggris: Manchester United Bawa 1 Poin dari Stamford Bridge Markas Chelsea

Permenkes tersebut mengatur tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Program vaksinasi Covid-19 mandiri akan dikelola oleh pihak swasta. Program ini sendiri diberi nama Vaksinasi Gotong Royong. Program memungkinkan karyawan dari perusahaan menerima vaksin jalur mandiri.

Menurut Kementerian Kesehatan, vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi mandiri ini baru tiba di Indonesia pada akhir Maret 2021 mendatang. Vaksin ini dikhususkan bagi karyawan.

Baca Juga: Jelang 1 Tahun Ulang Tahun Virus Corona di Indonesia, Yana Mulyana Beberkan 5 Strategi Lawan Pandemi Covid-19

Pada kesempatan yang sama, Nadia mengatakan pemerintah menunjuk PT Bio Farma (Persero) sebagai satu-satunya perusahaan yang dapat mengimpor vaksin untuk vaksinasi mandiri.

Menurut dia, penunjukan tersebut berdasarkan konsultasi Kementerian Kesehatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana dalam pengadaan vaksin Kemenkes disarankan agar memakai importir tunggal.

"Untuk upaya mitigasi penyimpangan-penyimpangan saat ini perusahaan importir tunggal akan dilakukan oleh Bio Farma," ujar Nadia.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah