Bersiap! Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Intip Besaran Insentif dan Cara Daftarnya

- 3 Maret 2021, 10:37 WIB
Cara daftar, syarat, dan besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 13.
Cara daftar, syarat, dan besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 13. /Dok. prakerja.go.id

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah kembali melanjutkan program semi bantuan sosial (bansos) Kartu Prakerja di tahun 2021.

Lebih lanjut, Kartu Prakerja gelombang 13 akan segera dibuka. Oleh karena itu, calon peserta diimbau untuk segera mempersiapkan diri.

Kartu Prakerja gelombang 13 akan dibuka setelah sebelumnya gelombang 12 telah lebih dulu dibuka.

Baca Juga: Rina Gunawan Meninggal Dunia, Para Pemain 'Si Doel Anak Sekolahan' Sampaikan Duka

Untuk diketahui, pemerintah telah mengumumkan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka pada Jumat, 23 Februari 2021 lalu.

Kendati demikian, pemerintah membatasi kuota peserta Kartu Prakerja menjadi 600 ribu orang untuk gelombang 12.

Selain itu, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 juga hanya berlangsung selama tiga hari, dan telah ditutup pada 26 Februari 2021 pukul 12:00 WIB.

Baca Juga: HOAKS Atau FAKTA: Beredar Kabar Vaksinasi Lansia Jakarta Tak Perlu KTP DKI hingga Kuota 1.000 Orang per Hari

Sebelumnya, sebanyak 5,5 juta peserta sudah menerima kartu prakerja dari 11 gelombang pendaftaran pada 2020 yang tersebar di 514 kabupaten kota dan 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Berdasarkan survei BPS, program semi-bansos ini telah memberikan keterampilan kepada peserta dan melindungi daya beli masyarakat dengan sebanyak 88,9 persen peserta memperoleh peningkatan skill dan 81,2 persen peserta mendapatkan insentif untuk kebutuhan sehari-hari.

Sedangkan mengenai Kartu Prakerja gelombang 13 Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja akan membuka penerimaan peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 13 dengan kuota 600.000 orang.

Baca Juga: Formasi Guru Masih Jadi Komposisi Terbanyak Penetapan Kebutuhan ASN, Diikuti oleh Tenaga Kesehatan

Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan saat ini pihak panitia penyelenggara sedang mempersiapkan pengumuman hasil gelombang sebelumnya.

"Kami sedang mempersiapkan pengumuman hasil seleksi gelombang 12, setelah itu kami akan buka gelombang 13," kata Louisa Tuhatu seperti dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, pada Rabu, 3 Maret 2021.

Setiap peserta yang berhasil lolos program ini akan mendapatkan bantuan Rp3.550.000 dengan rincian bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei Rp150.000.

Baca Juga: Suga BTS Raih Prestasi Baru, Lagu Daechwita Agust D Jadi #1 di Inggris dan Capai 200 Juta Penonton di YouTube

Bantuan dan insentif dalam program itu hanya diberikan kepada warga berusia 18 tahun ke atas yang berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja, dan pelaku wirausaha.

Selain itu, peserta program tidak termasuk penerima bantuan sosial jenis lain dari pemerintah.

Anggota TNI dan Polri, aparatur sipil negara, anggota direksi Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, serta anggota DPR dan DPRD tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Perpres Investasi Miras Dicabut Usai Tuai Kontroversi, Mahfud MD: Pemerintah Tak Alergi Kritik dan Saran

Bagi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 13 yang sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini dan simak tata cara berikut ini:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x