Pegawai DJP Diduga Terlibat Dalam Kasus Suap, Sri Mulyani: Sudah Dibebastugaskan

- 3 Maret 2021, 15:48 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. //Kemenkeu.go.id

PR BANDUNG RAYA - Pegawai Direktorat Pajak (DJP) yang diduga terlibat dalam kasus suap telah dibebastugaskan dari jabatannya.

Seperti yang diketahui, DJP merupakan bagian dari Kementerian Keuangan.

Oleh karena itu, pembebastugasan pegawai DJP yang diduga terlibat kasus suap tersebut ditegaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Baca Juga: Bocoran Drakor Penthouse Season 2: Persaingan Cheon Seo Jin dan Oh Yoon Hee yang Tidak Ada Habisnya

Lebih lanjut, Sri Mulyani memaparkan bahwa pembebastugasan pegawai DJP yang diduga terlibat kasus suap dilakukan guna memudahkan proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pegawai DJP yang oleh KPK diduga terlibat dugaan suap telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatan agar memudahkan proses penyidikan KPK, yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN,” ucap Sri Mulyani dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa langkah pembebastugasan pegawai DJP yang diduga terlibat dalam kasus suap ini diambil agar para terduga pelaku dapat diproses oleh pihak yang berwenang.

Baca Juga: Sukses Jadi James Bond, Daniel Craig Ternyata Punya Kisah Hidup yang Mengejutkan

Selain itu, hal ini disampaikan bahwa ada laporan dari masyarakat dugaan suap mengalir dari pihak Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani akan memberikan apresiasi kepada KPK untuk melakukan upaya proses terhadap pelaku korupsi itu dengan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Pengaduan masyarakat atas dugaan suap terjadi pada 2020 awal dan kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK,” ucap Sri.

Baca Juga: Mantan Atlit Skating Indah Dipaksa Jadi Dukun, Ternyata Alasannya Supaya Tidak Meninggal

Apabila terdapat dugaan korupsi dilingkungan Kemenkeu maka tindakan Sri Mulyani akan memberikan sanksi kepada para anak buahnya.

Saat ini, DJP tengah melakukan penelitian keuangan wajib pajak tentang aliran dana yang masuk dari masyarakat ke pemerintah.

Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap negara apalagi sangkut paut dengan keuangan masyarakat ini bisa diancam pidana yang lebih berat.

“Apabila dugaan tersebut terbukti, ini merupakan suatu pengkhianatan dari upaya seluruh jajaran DJP dan Kemenkeu yang tengah fokus melakukan pengumpulan penerimaan negara. Penerimaan pajak tulang punggung penerimaan negara,” tuturnya.

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x