Bantu Pemulihan Ekonomi, Sri Mulyani Beri Dukungan untuk DJP agar Tetap Ambil Pajak

- 23 Oktober 2020, 14:57 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. /Dok. Kemenkeu/Agus

PR BANDUNGRAYA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyambut gembira pelaksanaan Spectaxcular 2020 yang tetap dapat dilaksanakan meski secara virtual pada hari Jumat 23 Oktober 2020.

Kegiatan tahunan yang menjadi salah satu ikon Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini diharapkan mampu terus memupuk rasa semangat para jajaran DJP serta dapat menjadi sarana untuk membina hubungan baik dengan para Wajib Pajak maupun dengan stakeholders lainnya.

Menkeu mengatakan bahwa para jajaran DJP didorong untuk tetap giat melakukan berbagai aktivitas dan tugasnya.

Baca Juga: Foto Semasa Muda Disebut Mirip Jennie BLACKPINK, Begini Tanggapan Inul Daratista

Dalam menjalankan aktivitas internal, para jajaran dihimbau untuk tetap patuh mengikuti protokol kesehatan, serta para jajaran juga dituntut harus tetap melakukan tugas eksternal yang berhubungan dengan para wajib pajak dalam upaya menciptakan kesadaran membayar pajak meskipun dalam situasi yang sulit.

Sebab, menurut Sri Mulyani bahwa dalam situasi yang sulit ini justru instrumen APBN menjadi andalan yang sangat penting.

Menkeu menjelaskan bahwa insentif perpajakan menjadi salah satu program dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Maka hal ini menjadi suatu tantangan bagi DJP di mana para jajaran tetap harus melakukan tugas dalam pemungutan pajak.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penyuapan Anggaran, Walikota Tasikmalaya Budi Budiman Dipanggil KPK

Namun di sisi lain pemerintah juga harus memberikan insentif perpajakan yang bisa digunakan oleh wajib pajak agar bisa bertahan dan pulih kembali dari situasi yang sulit akibat pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x