Siap-siap! Rekrutmen PPPK 2021 Segera Dibuka, Simak Rincian Formasi yang Dibutuhkan

- 5 Maret 2021, 15:46 WIB
Ilustrasi rekrutmen PPPK 2021
Ilustrasi rekrutmen PPPK 2021 /ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah akan membuka kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2021).

Lebih lanjut, rekrutmen PPPK 2021 ini kabarnya akan dibuka dengan jumlah formasi paling banyak.

Jumlah formasi untuk rekrutmen PPPK 2021 kabarnya mencapai 1,3 juta formasi, untuk mengisi sejumlah formasi yang dibutuhkan di instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Baca Juga: Diduga sebagai Staf Drama, Netizen Ini Bongkar Perilaku Buruk Ji Soo di Lokasi Syuting

Hal tersebut dikonfirmasi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin yang mengatakan bahwa pemerintah akan membuka formasi dengan jumlah yang banyak dalam PPPK 2021.

Pasalnya, rekrutmen PPPK 2021 dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai guna menggantikan ASN yang sudah pensiun.

"Pembukaan formasi ini dilakukan melalui pendekatan kebutuhan instansi, dengan mempertimbangkan alokasi SDM sesuai dengan keahlian yang diperlukan dalam rangka mewujudkan target pembangunan nasional maupun daerah,” kata Wapres Ma’ruf Amin seperti dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, pada Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini, 5 Maret 2021: Rafael, Angga, dan Michelle Kembali Selidiki Kematian Roy?

Selain itu, lanjut Wapres  menjelaskan rekrutmen ASN tahun ini dilakukan melalui dua cara, yaitu menyaring 1.000.000 guru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta untuk memperoleh pegawai ASN untuk instansi pusat dan daerah, baik lewat skema reguler dan PPPK.

Hal ini didukung pula oleh pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan penerimaan ASN kali ini merupakan rekrutmen dengan jumlah formasi terbanyak sepanjang sejarah seleksi ASN di Indonesia.

"Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Ji Soo Tersandung Skandal, Netizen Diduga Staf Drama Beberkan Hal yang Mengejutkan

Jumlah formasi terbanyak tersebut disebabkan oleh ketiadaan penerimaan dan seleksi CPNS pada 2020 akibat pandemi Covid-19, serta keikutsertaan jabatan guru PPPK di seleksi nasional.

Secara rinci, berikut ini adalah pembagian formasi penerimaan PPPK 2021 mencakup ASN dan PPPK;

1. 1.000.000 Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

2. 189.000 Untuk Pemerintah Daerah yang dibagi menjadi:

· 70.000 PPPK Jabatan Fungsional Non Guru

· 119.000 CPNS Pegawai Teknis

3. 83.000 Untuk Instansi Pemerintah Pusat.

Baca Juga: 6 Laskar FPI Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka, Fadli Zon: Luar Biasa Ketidakadilan Dipertontonkan

Khusus formasi guru akan dilakukan melalui skema yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni PPPK di seluruh daerah.

"Program itu untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," katanya.

Untuk bisa mengikuti Program Satu Juta Guru PPPK, tenaga pendidik harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud pada link https://dapo.kemdikbud.go.id/.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x