"Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," kata Mahfud MD sebagaimana dikutip dari Antara.
Mahfud MD menjelaskan bahwa sejak dulu pemerintah tak pernah melarang KLB atau Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) karena menghormati independensi partai.
"Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," katanya
Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Diangkat Jadi Brand Ambassador Dior Fashion dan Dior Beauty
Selain memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 sampai 2025, KLB Partai Demokrat tersebut ikut menetapkan Marzukie Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021 sampai 2025.***