Soal KLB Partai Demokrat, Mahfud MD: Akan Jadi Masalah Hukum Bila...

- 6 Maret 2021, 20:16 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD tanggapi soal KLB Partai Demokrat.
Menko Polhukam, Mahfud MD tanggapi soal KLB Partai Demokrat. /Instagram.com/@mohmahfudmd

"Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," kata Mahfud MD sebagaimana dikutip dari Antara.

Mahfud MD menjelaskan bahwa sejak dulu pemerintah tak pernah melarang KLB atau Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) karena menghormati independensi partai.

"Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," katanya

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Diangkat Jadi Brand Ambassador Dior Fashion dan Dior Beauty

Selain memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 sampai 2025, KLB Partai Demokrat tersebut ikut menetapkan Marzukie Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021 sampai 2025.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x