Calon peserta CPNS 2021 wajib mempersiapkan dokumen yang sudah di-scan untuk mengunggahnya pada saat pendaftaran.
Berikut dokumen yang harus diunggah dalam pendaftaran CPNS 2021 lewat laman resmi sscsn.bkn.go.id, antara lain:
- Scan pas foto berlatar belakang merah
- Scan swafoto
- Scan KTP
- Scan Surat Lamaran
- Scan Ijazah + Serdik/STR
- Scan Transkrip Nilai
- Scan dokumen pendukung lainnya.
Bagi calon peserta CPNS 2021 yang sudah sesuai dengan persyaratan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan, selanjutnya Anda bisa memperhatikan cara daftar melalui sscsn.bkn.go.id:
Baca Juga: Kalahkan Prancis dan Maldives, Indonesia Dinobatkan Sebagai Destinasi Terbaik untuk Honeymoon
1. Pelamar CPNS 2021 mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar membuat akun terlebih dahulu dengan klik menu Registrasi
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)
4. Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan
5. Unggah pas foto berlatar belakang merah