Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan menyatakan bahwa tidak melarang adanya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tersebut.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa ikut campur karena itu adalah urusan internal partai.
"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum," cuit Mahfud MD.
"Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai," cuit Mahfud MD yang dikutip PRBandungRaya.com dari Twitter @mohmahfudmd, Minggu 7 Maret 2021.
Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 6, 2021
Sementara itu, Ketum Partai Demokrat, AHY sudah memberikan pernyataan resmi menyangkut terpilihnya Moeldoko di KLB Deli Serdang.
Bahkan AHY sudah menyurati kementerian dan lembaga terkait untuk intervensi soal KLB ini.
Baca Juga: Jumpai MOA di Fan Meeting Setelah Sekian Lama, Beomgyu TXT Teteskan Air Mata: Aku Kangen Banget
"Karena itu, kami kirimkan surat resmi tersebut, agar dapat atensi dan bisa berikan ruang luas untuk mencari keadilan," kata AHY.