Tolak KLB di Deli Serdang, Partai Demokrat Jawa Tengah Ikrarkan Setia pada AHY

- 7 Maret 2021, 16:57 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Instagram.com/@agusyudhoyono

PR BANDUNGRAYA - Sejumlah Dewan Pengurus baik Cabang dan Daerah (DPC dan DPD) Partai Demokrat menanggapi Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang diadakan di Deli Serdang.

KLB tersebut menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025 menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Senada dengan Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua DPD Demokrat Jawa Barat (Jabar) Irfan Suryanagara mengatakan bahwa KLB di Deli Serdang tidak sah karena gagal memenuhi syarat.

Baca Juga: Ashany Baru Pulang, Anang Hermansyah Langung Minta Tidur Bareng, Eh Malah Gigit Jari

Irfan bahkan mengancam akan mencari dan mempolisikan pihak-pihak yang mengaku Kader Partai Demokrat dan mengikuti KLB di Deli Serdang.

Namun menurutnya sejauh ini belum ada temuan Kader Demokrat Jabar yang ikut dalam KLB tersebut.

Irfan pun menegaskan jika ada yang mengaku Kader Partai Demokrat dari Jawa Barat yang ikut KLB, itu adalah kader palsu.

Baca Juga: Dukungan Menguat ke AYH, Ini Langkah yang Dilakukan untuk Hantam Kubu KSP Moeldoko

DPD dan DPC Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah juga memberi reaksi terhadap KLB di Deli Serdang.

Saat Pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah 2021 di Semarang mereka melakukan ikrar untuk tetap setia pada kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat AHY dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Hal tersebut sesuai kongres V Partai Demokrat tahun 2020 yang telah menetapkan Ketua Umum AHY sebagai ketua umum dan sudah disahkan Kemenkumham Nomor M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020 -2025 tertanggal 27 Juli 2020," ujar Ketua DPD Partai Demokrat Jateng Rinto Subekti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Episode 6 Dalam Drama The Penthouse 2, Pertumpahan Darah, Raih Rating Tinggi

Partai Demokrat Jateng juga bertekad untuk melawan pelaku Gerakan Pengambil Alihan Kepemimpinan Partai Demokrat.

Mereka juga meminta kepada DPP untuk memecat Kader yang terbukti melakukan pengkhianatan dan melanggar etika politik.

DPD Demokrat Jateng juga meminta Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk tidak mengesahkan keputusan apapun yang dibuat oleh KLB di Deli Serdang.

Baca Juga: Tanggapi KLB di Deli Serdang, DPD Demokrat Jabar Ancam Polisikan Kader Palsu

Rinto juga mengungkapkan bahwa semua Kader Partai Demokrat se-Jawa Tengah siap menjaga solidaritas untuk melawan hasil KLB ilegal.

Rinto juga menegaskan menola hasil KLB karena pelaksanaannya yang bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat.

Ia juga menegaskan bahwa tak ada satupun baik Ketua DPD sampai Ketua DPC Demokrat se-Jawa Tengah yang hadir atau menandatangani surat kuasa kepada siapapun untuk menghadiri KLB di Deli Serdang.

Baca Juga: Beredar Rekaman CCTV Detik-detik Polisi Myanmar Pukuli Tenaga Medis di Tengah Demonstrasi

"Jika ada yang mengatasnamakan ketua DPD/DPC Partai Demokrat wilayah Jateng menghadiri dan atau mewakili dalam KLB ilegal adalah tidak sah," kata dia.

Rinto mengungkapkan hal tersebut adalah tindak pidana dan bisa dituntut secara hukum.

"Maka tindakan tersebut merupakan perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum," tutur dia.

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah