Kisruh Partai Demokrat, AHY Serahkan Lima Boks Bukti tentang KLB Tidak Sah ke Kemenkumham

- 8 Maret 2021, 15:14 WIB
AHY saat mendatangi kantor Kemenkumham
AHY saat mendatangi kantor Kemenkumham /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila/

PR BANDUNGRAYA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia pada Senin 8 Maret 2021.

AHY diketahui datang ke Kemenkumham untuk menyampaikan keberatannya terkait penyelenggaran Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu.

Selain itu, Partai Demokrat turut menyerahkan lima boks kontainer bukti dokumen ke Kemenkumham.

Baca Juga: Lengkapi Fakta KLB Deli Serdang, AHY Serahkan 5 Boks Bukti Dokumen Partai Demokrat ke Kemenkumham

Lima boks kontainer dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau yang lebih dikenal dengan AHY.

Kelima boks bukti dokumen ini terkait kisruh masalah di internal partai demokrat.  AHY mengatakan berkas tersebut melengkapi semua data dan fakta tentang apa yang terjadi di Deli Serdang.

“Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tidak sah dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apapun,” tutur AHY di Jakarta, dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Karawang Terendam Banjir, PLN Padamkan Puluhan Gardu Listrik Demi Keselamatan Warga

Lima boks kontainer tersebut berisi lembar dokumen bukti terkait kepengurusan sah Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI, Cahyo R Muzhar menerima langsung dokumen – dokumen tersebut.

Selain bukti terkait kepengurusan DPP, DPD, dan DPC seluruh Indonesia, dokumen – dokumen tersebut juga berisi dokumen Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai demokrat yang telah disahkan oleh Kemenkumham Republik Indonesia pada Maret tahun lalu.

Baca Juga: Jawa Barat Fokus VaksinasI Lansia, Ridwan Kamil Siapkan Gedung Khusus Suntik Vaksin Covid-19

“Kami juga menyerahkan daftar kepengurusan dan kepemimpinan Partai Demokrat berdasarkan kongres kelima Partai Demokrat pada 15 Maret 2020,” tutur AHY.

Berdasarkan keterangan Cahyo R Muzhar, selaku Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI, lembaga tersebut akan melakukan penelaahan dan mempelajari dokumen – dokumen tersebut.

Tetapi, Cahyo tidak dapat memberi kepastian kapan dan akan seperti apa hasil dari pemeriksaan Kemenkumham terhadap dokumen – dokumen yang telah diserahkan oleh Partai Demokrat itu.

AHY serta kader partai demokrat lainnya juga mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk menyerahkan dokumen yang sama dan laporan tentang pelanggaran AD/ART oleh Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Dei Serdang pada 5 Maret 2021 kemarin.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x