Mendikbud Nadiem Makarim Berikan Kebijakan Afirmasi PPPK 2021, Guru 40 Tahun Dipastikan Bakal Dapat Bonus

- 10 Maret 2021, 18:05 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim berikan kebijakan afirmasi untuk guru berusia 40 tahun dalam PPPK 2021.
Mendikbud Nadiem Makarim berikan kebijakan afirmasi untuk guru berusia 40 tahun dalam PPPK 2021. /Dok. Kemendikbud RI

PR BANDUNGRAYA - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan sejumlah kebijakan afirmasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2021) untuk formasi guru.

Nadiem Makarim memaparkan bahwa kebijakan afirmasi dalam seleksi PPPK 2021 ini berkaitan dengan umur dan pengalaman kerja dari masing-masing peserta.

Lebih lanjut, kebijakan afirmasi yang berkaitan dengan umur berlaku untuk peserta PPPK 2021 yang berusia 40 tahun ke atas dan berstatus aktif sebagai tenaga pendidik selama tiga tahun terakhir.

Baca Juga: Cegah Maladministrasi, Ombudsman RI Susun Pedoman Pengawasan UU Cipta Kerja

"Mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin atau 15 persen dari nilai maksimum 500 poin," ujar Nadiem Makarim pada Rabu, 10 Maret 2021 dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Selain itu, ada pula kebijakan afirmasi untuk peserta penyandang disabilitas dalam seleksi PPPK 2021, yakni mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 50 poin atau 10 persen dari nilai maksimum 500 poin.

Menurut Nadiem Makarim, kebijakan afirmasi tersebut diberikan sebagai bentuk kompromi tanpa mengorbankan minimum kompetensi yang dibutuhkan untuk siswa.

Baca Juga: Meski Kalahkan FC Porto, Juventus Gagal Lolos ke Perempat Final Liga Champions, Ini Alasannya

"Ini merupakan bentuk kompromi yang kita berikan. Pertama lindungi siswa kita, dan kedua kita berikan afirmasi untuk pengalaman, karena pengalaman itu ada nilainya dan belum bisa dilihat dari tes," katanya.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x