Usulan Formasi Guru PPPK 2021 Tak Capai Target, Nadiem Makarim Ungkap Penyebabnya

- 10 Maret 2021, 14:32 WIB
Mendikbud RI, Nadiem Makarim imbau Pemda untuk segera ajukan formasi PPPK 2021.
Mendikbud RI, Nadiem Makarim imbau Pemda untuk segera ajukan formasi PPPK 2021. /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

PR BANDUNGRAYA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, melaporkan terdapat 58 daerah tidak mengajukan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Padahal sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim telah mengumumkan pemerintah pusat berencana membuka satu juta lowongan formasi guru PPPK di tahun 2021.

Dalam rapat kerja Komisi X DPR, Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan 29 dari 58 daerah yang tidak mengajukan formasi guru PPPK merupakan Pemerintah Daerah (Pemda) di Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Kabar Gembira! Stimulus Tarif Listrik Diperpanjang Sampai Juni 2021, Simak Cara Klaim dan Syaratnya

“Sebanyak 29 diantaranya di Papua dan Papua Barat. Jadi ini adalah isu yang sedang kami tangani sekarang,” ungkap Nadiem Makarim dikutip PRBandungRaya.com dari Antara pada Rabu, 10 Maret 2021.

Menurut Mendikbud, faktor ke 58 Pemda tidak mengajukan formasi guru PPPK lantaran tidak yakin Pemerintah Pusat akan membayar gaji tenaga pendidik tersebut.

Sehingga Pemda ketakutan, jika nantinya kewajiban gaji para guru PPPK malah dilimpahkan kepada anggaran daerah.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Patuh Bayar Pajak, Wapres Ma'ruf Amin: Jangan Tunggu Jatuh Tempo

Di sisi lain, sebelumnya telah ditentukan bahwa dana gaji satu juta guru PPPK akan diambil dari Dana Alokasi Umum 2021. Sehingga Pemda tidak memiliki tanggung jawab membayar gaji guru PPPK.

Oleh karenanya, melalui rapat tersebut Nadiem Makarim kembali menegaskan gaji guru PPPK akan ditanggung Pemerintah Pusat.

Terlebih, menurut Nadiem Makarim program rekrutmen guru PPPK ini merupakan kesempatan yang sudah dinanti-nanti para tenaga pendidik.

Baca Juga: Amien Rais dan Anggota TP3 Laskar FPI Temui Presiden Jokowi di Istana Negara, Ternyata Bahas Masalah Ini

“Pejabat di daerah masih setengah percaya ada pemekaran formasi sebesar ini dan diperbolehkan. Banyak pejabat daerah yang masih takut nanti pembayaran gaji guru PPPK dibebankan pada anggaran daerahnya,” ungkap Mendikbud.

Dalam mengatasi situasi ini, Nadiem Makarim mengaku membutuhkan waktu untuk meningkatkan kepercayaan Pemda terkait tanggung jawab pembayaran gaji guru PPPK.

Terutama, sosialisasi bagi Pemda dari 58 daerah yang tidak mengajukan formasi guru PPPK di tahun 2021.

Baca Juga: Sudah Divaksin 2 Kali, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Positif Covid-19

Diketahui, meski Pemerintah Pusat menyediakan kapasitas satu juta formasi guru, terdapat 106 Pemda yang hanya mengusulkan kebutuhan guru PPPK kurang dari 50 persen dari total yang dibutuhkan.

Sedangkan, berdasarkan perhitungan, total usulan formasi Pemda yang telah masuk baru mencapai 513.390 formasi.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x