Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Ranah Politik DPR, MPR, Ini Penjelasan Mahfud MD

- 15 Maret 2021, 18:53 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyambut kedatangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD (kanan) saat tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Mahfud MD tengas mengatakan kabinet Jokowi tidak pernah membahas masa jabatan presiden tiga periode. Hal itu ranah politik.
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyambut kedatangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD (kanan) saat tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Mahfud MD tengas mengatakan kabinet Jokowi tidak pernah membahas masa jabatan presiden tiga periode. Hal itu ranah politik. /Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/

Menurut Mahfud, wacana tiga periode tersebut merupakan ranah internal partai politik dan MPR RI.

Sehingga, tidak ada urusan tersebut dibahas di dalam kabinet.

"Itu urusan partai politik, mau mengubah, mau endak," kata Mahfud.

Dalam pemberitaan media, Jokowi menegaskan, ada dua kemungkinan yang membuat wacana terkait masa jabatan tiga periode.

"Pertama ingin menjilat, kedua ingin menjerumuskan Presiden Joko Widodo," sebagaimana dikutip akun Twitter @mohmahfudmd

"Kalau Pak Jokowi yang saya dengar, dan saudara-saudara saya kira punya jejak digitalnya, kalo ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden lagi, kata Pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya, satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat itu kan kata Pak Jokowi," tulisnya Mahfud.

"Jadi jangan diseret-seret ke kabinet-lah. Urusan itu diskusinya MPR dan partai politik lah."

"Dan itu haknya. Kan asyik baca-baca begitu, endak apa-apa," kata Mahfud.***

 

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah