Terungkap! Ternyata Ini Motif Pelaku Lakukan Pembunuhan Sadis terhadap Pasutri WNA Jerman di Tangsel

- 16 Maret 2021, 06:18 WIB
Polres Tangerang Selatan menunjukkan barang bukti pembunuhan sadis pasutri WN Jerman di Tangsel.
Polres Tangerang Selatan menunjukkan barang bukti pembunuhan sadis pasutri WN Jerman di Tangsel. /Dok. Divisi Humas Polri

PR BANDUNG RAYA - Pasangan suami istri (pasutri) yang dibunuh secara sadis di Serpong, Tangerang Selatan sudah ditangkap pelakunya.

Pelaku yang berinisial WA (22) tersebut dengan tega membunuh dua pasutri yang merupakan majikannya itu.

Diketahui WA bekerja di rumah pasutri itu sebagai kuli bangunan untuk merenovasi rumah korban.

Baca Juga: Ramalan Tarot Lengkap 12 Zodiak Hari Ini 16 Maret 2021: Leo Lagi Bingung, Capricorn Bakal Jadi Orang Sukses

WA diketahui bekerja untuk merenovasi rumah korban sejak 22 Februari hingga 8 Maret 2021.

WA tega menghabisi nyawa kedua korban yang merupakan pasutri itu lantaran merasa sakit hati.

Polisi mengungkapkan korban akibat pembunuhan tragis itu adalah seorang berkewarganegaraan Jerman yang bernama Nonnemacher Kurt Emil (85) dan istrinya yang bernama Naomi Simanungkalit (55).

Baca Juga: Anton Medan Wafat, Semasa Muda Jadi Preman Paling Ditakuti, Kemudian Jadi Mubaligh Disegani

Kedua korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan dengan luka bacok di leher dan sekujur tubuhnya.

Sementara itu Naomi sempat dibawa ke rumah sakit namun tidak tertolong nyawanya.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin menyampaikan tersangka sering dikata-katai kasar oleh korban.

Baca Juga: Jawab Isu Masa Jabatan Presiden Diubah 3 Periode, Jokowi: Jangan Gaduh

"Pengakuan tersangka merasa sakit hati karena sering dihina dengan kata-kata kasar oleh korban," kata Iman dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Senin 15 Maret 2021.

AKBP Iman juga mengungkapkan tersangka sempat ditampar oleh korban.

"(Pelaku) sering ditunjuk-tunjuk dengan menggunakan kaki oleh korban 1 (istrinya) dan ditampar sebanyak 2 kali oleh korban 2 (suaminya)," terang Iman.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir yang Tewas di TKP Kecelakaan Bus Maut Sumedang Jadi Tersangka

Dari hasil penyelidikan polisi, WA diketahui sudah merencanakan dari jauh-jauh hari tentang soal pembunuhan tersebut.

Saat ini polisi juga tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jerman terkait jenazah korban.

"Kebetulan kami sudah koordinasi ke pihak kedutaan Jerman berhubungan dengan jenazah yang harus dikoordinasikan dengan pihak keluarga dari Jerman," lanjut Iman.

Baca Juga: Kabar Baik dari Ridwan Kamil, Jabar Keluar Zona Merah Covid-19, 'Angka di Desa-desa Sudah Turun'

Selain itu, Polda Metro Jaya juga turun tangan dalam kasus penyelidikan pembunuhan ini.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Luthfi.

"Saat ini proses penyelidikan dibantu Polda Metro Jaya," katanya.

Baca Juga: Kabar Baik dari Ridwan Kamil, Jabar Keluar Zona Merah Covid-19, 'Angka di Desa-desa Sudah Turun'

Dikabarkan sebelum diserang oleh tersangka, korban menerima tamu.

"Sempat menerima tamu dan diantarkan oleh penjaga," kata Lukman, petugas keamanan rumah sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Divisi Humas Polri.

Dalam kasus pembunuhan ini, WA terjerat  Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x