"Mustahil uang ratusan milyar lolos dr penentu anggaran & pengawasan kecuali ada kolusi," cuit dia melanjutkan.
Sebelumnya, KPK melalui Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan adanya kemungkinan memanggil sejumlah saksi untuk penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan tanah.
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengadaan tanah di Munjul Keluruhan Pondok Angon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
"Saya kira siapapun saksi itu yang melihat yang merasakan kemudian yang mengetahui secara peristiwa ini kan beberapa saksi sudah diperiksa kemarin. Tentu nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.
Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan rincian lebih lanjut perihal kasus maupun tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut.
Pasalnya, KPK baru dapat pengumuman tersangka saat telah melakukan penangapan maupun penahanan.***