KPK Mungkin Panggil Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, Ini Tanggapan Wagub DKI Jakarta

- 16 Maret 2021, 09:34 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berikan tanggapai perihal KPK buka kemungkinan panggil Anies Baswedan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tanah.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berikan tanggapai perihal KPK buka kemungkinan panggil Anies Baswedan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tanah. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca Juga: Pria 57 Tahun Tewas Usai Jalani Vaksinasi Covid-19, Jaksa Italia Sita Ratusan Ribu Vaksin AstraZeneca

Dari sejumlah informasi yang dihimpun terkait kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka.

Tiga dari keempat orang tersebut adalah Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles (YC), Anja Runtuwene (AR), Tommy Adrian (TA).

Kemudian PT.AP (Adonara Preopertindo) juga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp100 miliar tersebut.***(Wulandari Noor/Pikiranrakyat-Depok.com)

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah