Hore! Tahun Ini Boleh Mudik Lebaran, Ini Langkah Kemenhub Antisipasi Klaster Covid-19

- 16 Maret 2021, 17:23 WIB
Menhub RI, Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa mudik lebaran tahun ini tidak dilarang oleh pemerintah.
Menhub RI, Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa mudik lebaran tahun ini tidak dilarang oleh pemerintah. /Dok. PMJ News

Menhub Budi rencananya akan mempersingkat masa berlaku alat skrining Covid-19 seperti GeNose, rapid test atau PCR test.

Juga penerapan protokol kesehatan yang diperketat seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana.

Sebagaimana dilansir dari Kemenhub RI, Kemenhub juga telah bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survei nasional tentang potensi pemudik pada Lebaran 2021.

“Kami sudah melakukan pemetaan terhadap beberapa isu penting. Pastinya nanti akan terjadi lonjakan (penumpang), sebab program vaksinasi yang dilakukan pemerintah ini sudah otomatis akan membuat masyarakat ingin bepergian khususnya mudik,” kata Budi.

Baca Juga: Jangan Sembarangan Buat Konten TikTok, 4 Orang Pria di Aceh Ditangkap karena TikTok-an di Halaman Masjid

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, dalam rangka persiapan menjelang masa mudik lebaran tahun 2021, meminta Kemenhub untuk melakukan sejumlah langkah.

Langkah-langkah menjelang mudik lebaran 2021 tersebut, yaitu mengantisipasi lonjakan penumpang dan konsistensi pengawasan protokol kesehatan.

Kemudian melakukan pengawasan kelaikan sarana dan prasarana transportasi berupa inspeksi terhadap personil, ramp check sarana transportasi, ketersediaan peralatan keselamatan, dan SOP pelayanan dan keselamatan.

Kemenhub juga dituntut untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait mengenai penyediaan fasilitas alat tes Covid-19 yang terjangkau dan akurat dan mendorong penggunaan GeNose di setiap simpul transportasi.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah