Hore! Tahun Ini Boleh Mudik Lebaran, Ini Langkah Kemenhub Antisipasi Klaster Covid-19

- 16 Maret 2021, 17:23 WIB
Menhub RI, Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa mudik lebaran tahun ini tidak dilarang oleh pemerintah.
Menhub RI, Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa mudik lebaran tahun ini tidak dilarang oleh pemerintah. /Dok. PMJ News

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak kan membuat larangan untuk melakukan mudik lebaran nanti.

Sebelumnya pada tahun 2020 pemerintah melarang adanya mudik lebaran karena dikhawatirkan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

Walaupun tahun ini dibolehkan untuk mudik Lebaran, Kemenhub bersama Satuan Tugas Covid-19 menyiapkan hal-hal sekiranya perlu dalam menyambut mudik lebaran ini.

Salah satu yang dipersiapkan oleh Kemenhub menyambut mudik lebaran tahun ini adalah masalah protokol kesehatan.

Baca Juga: Goo Hye Sun Pemeran Geum Jan Di Ternyata Masih Hidup dari Uang Honor Drama Korea Boys Over Flowers

Tentu akan berbeda mudik lebaran pada kondisi normal dengan mudik lebaran pada saat pandemi Covid-19.

"Terkait dengan agenda mudik pada lebaran 2021 nanti, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak akan mengeluarkan larangan," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dikutip PRbandungRaya.com dari PMJ News.

Menhub Budi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk mengatur mekanisme mudik secara ketat.

"Namun, kami akan melakukan koordinasi bersama tim Gugus Tugas Covid-19 untuk mengatur mekanisme mudik secara ketat," lanjut Budi.

Baca Juga: PERHATIKAN! Ini Cara Memilih Pelatihan Pertama bagi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 14 yang Lolos

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x