Heboh Vaksin Covid-19 Sinovac Kadaluarsa 25 Maret 2021, Begini Penjelasan dari Kemenkes

- 17 Maret 2021, 14:40 WIB
Kemnkes berikan klarifikasi terkait isu vaksin Sinovac yang digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 dikabarkan kadaluarsa.
Kemnkes berikan klarifikasi terkait isu vaksin Sinovac yang digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 dikabarkan kadaluarsa. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah saat ini tengah menggelar program vaksinasi Covid-19 secara masif.

Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 ini dilakukan guna menekan penyebaran virus Corona penyebab Covid-19.

Kendati demikian, isu terkait kadaluarsa vaksin Sinovac yang digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 menjadi sorotan.

Baca Juga: Jelang Piala Menpora 2021, Pemkot Bandung Larang Bobotoh Gelar Nobar Persib

Berdasarkan kabar yang beredar, isu perihal vaksin Sinovac yang mendekati kadalursa pada 25 Maret 2021 ini sebenarnya keliru.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa vaksin Sinovac bukanlah kadalurasa.

Lebih lanjut, Nadia menuturkan bahwa vaksin Sinovac tersebut bukan kadaluarsa melainkan shelf life atau masa simpan yang mendekat habis.

Baca Juga: Aa Gym dan Teh Ninih Bercerai, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

Oleh karena itu, Nadia menekankan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan vaksin dengan shelf life yang telah habis dalam program vaksinasi Covid-19.

Untuk diketahui, sebanyak 3 juta dosis vaksin Sinovac digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 tahap pertama.

Adapun vaksin Sinovac yang tiba pada awal Desember 2020 sebanyak 1,2 juta dosis.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga Champions: Chelsea vs Atletico Madrid, Simak Prediksi dan Kondisi Terbaru Tim

Sedangkan vaksin Sinovac yang tiba pada akhir Desember 2020 sebanyak 1,8 juta dosis, dan diproduksi pada September hingga November 2020.

Adapun shelf life yang ditetapkan produsen terhadap vaksin Sinovac tersebut, yakni selama 3 tahun.

Di sisi lain, Bada Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim bahwa vaksin Sinovac memiliki shelf life selama enam bulan.

Baca Juga: Viral Video Asusila Diduga Sengaja Direkam di Bogor, Polda Jawa Barat Segera Lakukan Penyelidikan

"Bukan ada percepatan dari BPOM terkait masa simpan ini, tap BPOM melihat bahwa shelf life dari vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen tetapi berdasarkan data yang ada," ujarnya dikutip PRBandungRaya.com dari Setkab RI pada Rabu, 17 Maret 2021.

Adapun untuk rinciannya, masa simpan 1,2 juta dosis vaksin tersebut adalah hingga 25 Maret 2021, sementara untuk 1,8 juta dosis vaksin lainnya memiliki masa simpan hingga Mei 2021.

Kendati demikian, vaksin tersebut telah habis digunakan untuk vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.

Baca Juga: Soal Wacana Presiden 3 Periode dengan Usulan Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024, Jimly Asshiddiqie Sebut Hal Ini

"Kemenkes mengikuti keputusan BPOM. Sejak awal, kami menjaga agar penggunaan vaksin Sinovac dalam rentang shelf life atau masa simpan sesuai yang disampaikan oleh BPOM," ujar Nadia.

Oleh karena itu, Nadia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, karena pemerintah akan terus berupaya menjamin keamanan, khasiat, dan mutu vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi Covid-19.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x