Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka Hari Ini, Begini Alur Daftarnya Agar Lolos

- 18 Maret 2021, 17:34 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 15 telah dibuka, berikut syarat dan cara mendaftarnya. Pastikan Anda tidak sedang bersekolah/berkuliah.
Kartu Prakerja Gelombang 15 telah dibuka, berikut syarat dan cara mendaftarnya. Pastikan Anda tidak sedang bersekolah/berkuliah. /Instagram/@prakerja.go.id/

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Nadiem Makarim Tunjukan Riset soal Covid-19: Risiko Siswa Tertular Rendah

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos).

Baca Juga: Marak Pernikahan Dini di Indonesia, MUI dan KemenPPPA Deklarasikan Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Kawin

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pendaftaran hanya dilakukan melalui website resmi Kartu Prakerja di link www.prakerja.go.id.

Calon pendaftar juga harus berhati-hati pada pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pihak Kartu Prakerja.

Baca Juga: Dipaksa Mundur dari All England 2021, Greysia Polii: Tim Indonesia Di-Warning Langsung dari Negara Inggris

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x