Meski telah memperoleh lima permintaan maaf, namun perjuangan masih tetap berlanjut.
Heiza masih harus mencari dan menemui empat korban lainnya untuk meminta maaf dan membuat surat pencabutan laporan.
"Masih ada empat, semoga saja mereka juga mau menerima maaf kami dan mencabut laporan di pihak kepolisian," harap Heiza.
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas yang dihubungin awak media Jurnal Palopo via WhatsApp mengatakan, dalam kasus ini penyidik bisa melakukan pendekatan Restorative Justice.***
Artikel ini telah tayang di Jurnalpalopo berjudul: Perjuangkan Kebebasan Istri yang Jadi Tersangka Penipuan Berkedok Dinas Sosial Palopo, 5 Korban Berikan Maaf