PR BANDUNGRAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Effendi Gazali terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Dalam pemanggilannya itu, Effendi Gazali dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap bansos Covid-19.
Effendi Gazali menyampaikan KPK menghubunginya melalui WhatsApp pada Rabu malam terkait kasus dugaan suap bansos Covid-19.
"Mengenai pemanggilan saya, saya dapat panggilannya tadi malam jam 19.41 melalui WA (WhatsApp)," kata Effendi Gazali saat tiba di Gedung KPK, Kamis 25 Maret 2021.
Effendi Gazali menyatakan bahwa dirinya belum menerima surat panggilan resmi dari KPK.
"Jadi, saya sampai sekarang belum terima surat panggilan resminya, belum ada," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Kamis 25 Maret 2021.
Diketahui Effendi Gazali dipanggil oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta.
"Karena ini demi KPK saya datang saja," kata Effendi.