PR BANDUNGRAYA - Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menggelar perkara untuk menindaklanjuti penyidikan Komnas HAM terkait dugaan unlawful killing terhadap empat laskar FPI.
Dalam penyelidikan unlawful killing tersebut, ada tiga oknum polisi yang diduga melakukan tindakan pembunuhan terhadap anggota laskar FPI tersebut.
Bahkan Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengaku sudah memiliki bukti kuat terkait kasus unlawful killing.
Terkait tiga oknum polisi yang diduga melakukan unlawful killing, satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Baca Juga: Minta Kejelasan Pemerintah Pusat, Pemkot Bandung Sebut 70 Ribu Pelaku UMKM Belum Dapatkan BLT
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
Diberitakan sebelumnya Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Oknum Polisi yang Diduga Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan", satu anggota polisi terlapor yang meninggal dunia tersebut diakibatkan mengalami kecelakaan.
"Saat gelar perkara, saya mendapat informasi kalau salah satu tersangka meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus.
Kendati demikian, Agus tidak menjelaskan secara rinci di mana lokasi kecelakaan anggota polisi tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.