Mudik Lebaran 2021 Dilarang Pemerintah, Polisi Tetap Siapkan Operasi Ketupat

- 27 Maret 2021, 08:44 WIB
Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan polisi tetap menyiapkan operasi ketupat meski mudik lebaran telah resmi dilarang untuk tahun ini.
Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan polisi tetap menyiapkan operasi ketupat meski mudik lebaran telah resmi dilarang untuk tahun ini. /humas.polri.go.id/

Sementara itu, Kepala Bagian Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudi Antariksawan menyatakan Operasi Ketupat tahun ini akan mirip dengan Operasi Ketupat tahun 2020.

"Pastinya itu (penyekatan) salah satu pola yang akan dilakukan," kata Rudi.

Sebelumnya pemerintah telah mengumumkan secara resmi tentang peniadaan mudik Lebaran 2021 pada Jumat lalu.

Pengumuman peniadaan mudik Lebaran ini disampaikan oleh Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Kemenko PMK).

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik Lebaran ditiadakan,” kata Menko PMK, Muhadjir Effendy dikutip PRBandungRaya.com dari Setkab RI, Sabtu 27 Maret 2021.

Peniadaan mudik Lebaran tersebut berlaku dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Muhadjir juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian kecuali keadaan darurat.

“Untuk imbauan supaya tidak bepergian kecuali dalam keadaan urgent," kata Muhadjir.

Untuk implementasinya, Muhadjir menyampaikan akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait.

"Mekanismenya untuk pergerakan orang dan barang pada masa Idulfitri itu akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait," kata Muhadjir.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah