Mudik Lebaran 2021 Dilarang Pemerintah, MUI: Untuk Kebaikan Kita Semua

- 27 Maret 2021, 17:24 WIB
Ilustrasi mudik lebaran. Pemerintah larang mudik lebaran 2021. Ini komentar MUI.*
Ilustrasi mudik lebaran. Pemerintah larang mudik lebaran 2021. Ini komentar MUI.* /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

PR BANDUNG RAYA - Menanggapi larangan mudik lebaran 2021, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kebijakan pemerintah tersebut.

MUI menilai larangan mudik lebaran merupakan kebaikan untuk semua pihak.

"Larangan mudik dari pemerintah adalah untuk kebaikan kita semua," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.

Baca Juga: Percepat Herd Immunity, Lantamal VIII Gelar Vaksinasi COVID-19 bagi Keluarga hingga Pensiunan TNI AL

Menurut MUI, alasan pemerintah melarang mudik lebaran sangat relevan dengan kondisi saat ini di tengah pandemi Covid-19.

MUI mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri untuk tidak mudik lebaran tahun ini.

"Ini dapat dipahami karena masalah pandemi Covid-19 di negeri ini tingkat penyebarannya masih tinggi," kata Anwar dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Sabtu 27 Maret 2021.

Baca Juga: Ahli Tarot Terawang Peruntungan Mantan Kaesang Pangarep: Felicia Gak Neko-neko, Bakal Dapat Pria Kaya

"Ini terlihat dengan jelas dari masih tingginya angka dari warga masyarakat yang positif terkena Covid-19 dan yang meninggal dunia karenanya," lanjut Anwar.

Dikhawatirkan adanya mudik lebaran bisa terjadi lonjakan kasus positif Covid-19.

Pemerintah pun berkaca pada libur tahun baru 2021 dan libur Natal 2020 yang terjadi lonjakan kasus positif Covid-19.

Baca Juga: Mendag Lutfi Siap Mundur, Rocky Gerung: Harusnya Presiden Jokowi Pertahankan Bawahannya

"Untuk itu kesadaran bersama dari seluruh warga masyarakat tentang arti pentingnya kita secara bersama-sama untuk menghadapi masalah Covid-19 ini tentu jelas sangat diharapkan," terang Anwar.

MUI juga menilai bila persoalan mudik lebaran tidak diperhatikan, dikhawatirkan pandemi Covid-19 akan berkepanjangan.

"Karena kalau kita tidak bisa mengatasi masalah Covid-19 ini maka dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya tentu akan semakin buruk dan benar-benar merugikan," tutur Anwar.

Baca Juga: Mendag Lutfi Siap Mundur, Rocky Gerung: Harusnya Presiden Jokowi Pertahankan Bawahannya

Sebelumnya pemerintah telah mengumumkan tentang larangan mudik lebaran ini pada Jumat kemarin.

Larangan mudik lebaran ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik Lebaran ditiadakan,” kata Menko PMK, Muhadjir Effendy dikutip PRBandungRaya.com dari Setkab RI, Sabtu 27 Maret 2021.

Baca Juga: Diduga Terlibat ISIS, WNI Diringkus Polisi Malaysia Usai Rencanakan Bunuh Mahathir Mohamad

Sebagai informasi, larangan mudik lebaran tersebut berlaku dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Larangan mudik lebaran ini berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai swasta, dan juga seluruh masyarakat Indonesia.

Walaupun mudik lebaran 2021 ditiadakan, cuti bersama tetap diberlakukan di tanggal 12 Mei 2021.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Mengaku Tengah Dekat dengan Seorang Pria, Setelah Lama Menjomblo

Menko Muhadjir mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian kecuali dalam keadaan darurat.

“Untuk imbauan supaya tidak bepergian kecuali dalam keadaan urgent," kata Muhadjir.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah