2. Subsidi Listrik dari PLN
Perusahaan Listrik Negara memberikan keringanan kepada masyarakat dengan memberikan diskon tarif listrik saat pandemi Covid-19.
Kebijakan subsidi listrik ini akan diberikan PLN dari April hingga Juni 2021.
Besaran subsidi listrik ini bervariasi, tergantung daya yang digunakan.
Untuk pelanggan rumah tangga dan bisnis skala kecil 450 VA, besaran diskon listrik adalah 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Kemudian golongan rumah dengan daya 900 VA diberikan diskon sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Untuk mengklaim diskon listrik tersebut, Anda bisa langsung mendapatkannya ketika membeli token listrik.
Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Rose BLACKPINK, Ternyata Sempat Dibuat Menangis Tauge, Kenapa?
Baca Juga: Siap Hibur Penonton, Preman Pensiun 5 Tayang Dua Kali dalam Sehari, Catat Jadwal Tayangnya
3. BPUM UMKM