Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program dari pemerintah untuk menstimulus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Diharapkan dengan adanya bantuan ini, UMKM bisa bertahan dan berkembang selama pandemi Covid-19.
Besaran bantuan yang didapatkan dari BPUM ini adalah Rp1,2 juta dan secara langsung ditransfer ke rekening pemerintah.
Anda bisa mengecek penerimaan BPUM tersebut di situs https://eform.bri.co.id/bpum.
4. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja merupakan program bantuan pemerintah untuk angkatan kerja ataupun pekerja yang terkena PHK akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah memberikan bantuan melalui Kartu Prakerja sebesar Rp 3.550.000.
Rinciannya adalah Rp1 juta untuk pelatihan secara daring.
Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: Masyarakat yang Mudik Lebaran pada 6-7 Mei 2021 Dikabarkan Kena Denda Rp100 Juta
Dana sebesar Rp600.000 ini untuk insentif pasca pelatihan yang diberikan selama empat bulan. Dan yang terakhir, Rp150.000 untuk insentif survei.