Anang Hermansyah Kedapatan Merokok di Tayangan Nikahan Aurel-Atta, KPID Jabar Desak KPI Beri Teguran Tegas

- 6 April 2021, 11:22 WIB
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar menggelar acara pernikahan pada Sabtu, 3 April 2021.
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar menggelar acara pernikahan pada Sabtu, 3 April 2021. /Instagram/@kemensetneg.ri

PR BANDUNGRAYA - Rangkaian prosesi pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar disiarkan di salah satu stasiun televisi nasional.

Kendati menuai pro dan kontra, acara pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar tetap ditayangkan secara langsung.

Belum lama ini, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memberikan teguran tegas kepada stasiun televisi yang menyiarkan acara pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drakor dan Variety Show Tayang April 2021, Ada Dark Hole hingga Kingdom Legendary War

KPID Jabar menyatakan bahwa penayangan acara pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar beberapa waktu yang lalu mengabaikan kepentingan publik.

Oleh karena itu, peristiwa pribadi seperti acara pernikahan seharusnya tidak disiarkan menggunakan frekuensi milik publik.
 
Dan diketahui, bahwa surat ini merupakan surat ketiga kalinya sebelumnya melakukan hal yang sama mulai acara siraman, lamaran dan akad nikah. Kesalahan dilakukan tanggal 13 Maret, diulang pada 19 Maret dan 3 April 2021.

Baca Juga: UPDATE Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 6 April 2021: Antam Melesat Naik, UBS Makin Loyo

“Sesuai dengan kewenangan yang ada pada kami, KPID Jabar menerima aduan dari masyarakat tentang tayangan pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah," Adiyana Slamet usai rapat pleno.
 
"Ternyata kasusnya masih sama dengan sebelumnya, yakni menggunakan frekuensi publik untuk kepentingan pribadi,” papar Adiyana Slamet dalam rilis yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
 
Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel "Pergoki Anang Hermasyah Merokok, KPID Jabar Kembali Layangkan Surat Soal Tayangan Pernikahan Atta-Aurel", Adiyana Slamet menilai dan mencatat bahwa tayangan pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah pada program Barista.

Baca Juga: WayV Terlalu Heboh Sampai Didatangi Petugas Security, Hendery dan WinWin Kompak Ungkap Ceritanya
 
Yang ditayangkan di salah satu lembaga penyiaran swasta pada 3 April 2021 jam 11.00 hingga 11.30 dan acara Ikatan Cinta Atta-Aurel (Spesial Akad Nikah) 3 April 2021 jam 12.30-15.58).
 
Dan dalam kedua acara tersebut memakan waktu atau durasi 90 menit dan 208 menit, kurang lebih total 5 jam.
 
"Apa yang dilakukan salah satu lembaga penyiaran swasta tersebut dalam menayangkan acara akad Nikah Atta-Aurel diduga melanggar Standar Program Siaran pasal 11 ayat 1," dari keterangan tertulis KPID Jabar.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x