Telegram Larangan Media Liput Kekerasan Aparat, Kapolri: Salah Penafsiran

- 6 April 2021, 22:02 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Listyo Sigit Prabowo mengatakan dalam telegram yang sempat muncul tersebut justru menimbulkan perbedaan penafsiran.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Listyo Sigit Prabowo mengatakan dalam telegram yang sempat muncul tersebut justru menimbulkan perbedaan penafsiran. /ANTARA/HO-Humas Polri/pri.

PR BANDUNGRAYA - Kapolri, Listyo Sigit Prabowo mengatakan dalam telegram yang sempat muncul tersebut justru menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers.

Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan, kesalahan persepsi dalam hal ini bukanlah media melarang meliput arogansi polisi di lapangan.

Namun, menurut Sigit, semangat sebenarnya dari telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

Baca Juga: Minim Dokter di Lokasi Bencana NTT dan NTB, BNPB Umumkan Kondisi Terkini

"Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan."

"Namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran," tuturnya.

Baca Juga: Usai Penolakan Eksepsi Rizieq Shihab, Refly Harun: Jalan Keadilan Masih Panjang

Baca Juga: INFO Kebakaran di Bandung Hari Ini, Si Jago Merah Melahap Sejumlah Rumah Warga di Kelurahan Cigelereng

Sigit menegaskan, sampai dengan saat ini, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x