Telegram Larangan Media Liput Kekerasan Aparat, Kapolri: Salah Penafsiran

- 6 April 2021, 22:02 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Listyo Sigit Prabowo mengatakan dalam telegram yang sempat muncul tersebut justru menimbulkan perbedaan penafsiran.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Listyo Sigit Prabowo mengatakan dalam telegram yang sempat muncul tersebut justru menimbulkan perbedaan penafsiran. /ANTARA/HO-Humas Polri/pri.

Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.

Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyatakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.

"Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut," ucap Sigit.

"Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," kata Sigit.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah