Dilansir PRBandungRaya.com dari konferensi pers yang diadakan pada Kamis, 8 Maret 2021, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suherman menjelaskan terkait kebijakan passing grade SKD untuk seleksi sekolah kedinasan 2021.
Suherman menjelaskan bahwa kebijakan passing grade untuk seleksi SKD masih diterapkan untuk penerimaan tahun 2021.
Namun pihaknya belum bisa menentukan besaran passing grade yang akan ditetapkan.
"Masih kita menerapkan passing grade, tetapi berapa besarnya passing grade, masih belum ditetapkan karena waktunya juga masih cukup panjang," katanya.
Baca Juga: Catat! Ini Jenis Kendaraan yang Boleh dan Dilarang Mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021
Lebih lanjut Suherman juga menjelaskan bahwa penetapan passing grade sekolah kedinasan 2021 akan ditetapkan melalui keputusan menteri.
"Jadi kalau yang tahun lalu passing grade itu ditetapkan melalui peraturan menteri, maka untuk tahun ini kita rubah sedikit," katanya.
Suherman menuturkan pihaknya menjelaskan soal konten soal yang tidak akan sama percis dengan tahun lalu.
Menurutnya ada beberapa konten soal yang akan ditambahkan khusunya soal tetang radikalisme.
Baca Juga: Gara-gara Berstatus Janda, Mrs World Diringkus Usai Copot Paksa Mahkota Mrs Sri Lanka