Kemensetneg Ambil Alih TMII dari Yayasan Harapan Kita, Ini Harapan Pemerintah

- 9 April 2021, 14:57 WIB
Presiden Jokowi terbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang pengelola TMII, Kemensetneg resmi ambil alih TMII.
Presiden Jokowi terbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang pengelola TMII, Kemensetneg resmi ambil alih TMII. /Instagram.com/@tmiiofficial

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah kini berencana akan menyerahkan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ke BUMN di bidang pariwisata.

Sejak 1 April 2021,pengelolaan TMII ini diambil alih oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Pemerintah mengharapkan dengan adanya pengelola baru TMII ini, bisa memberikan peningkatan layanan kepada pengunjung.

Tak hanya untuk pengunjung, pengelola TMII ini juga dapat memberikan kesejahteraan bagi karyawan.

Baca Juga: Segera Login dikdin.bkn.go.id, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan untuk Pendaftaran Sekolah kedinasan 2021

Baca Juga: Bupati Aa Umbara dan Anaknya Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

"Dengan semakin majunya TMII tentunya akan berdampak terhadap kesejahteraan karyawan maupun yang beraktivitas di TMII," kata Kepala Humas TMII Adi Widodo, saat dihubungi ANTARA di Jakarta sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Sebelumnya TMII ini dikelola oleh Yayasan Harapan Kita yang kemudian diambilalih ke Kementerian Sekretariat Negara.

Adi Widodo juga menginginkan pengelolaan baru TMII ini dapat menjalankan visi serta misi dalam memperkenalkan Indonesia sebagai aspek utama kebudayaan kepada dunia.

Baca Juga: BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Jawa Barat, Termasuk Bandung Barat hingga Sukabumi

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x