PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang, Luhut Bilang Harus Hati-Hati!

- 16 November 2021, 20:03 WIB
PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang, Luhut Bilang Harus Hati-Hati!
PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang, Luhut Bilang Harus Hati-Hati! /Instagram/@kemenhub151

BANDUNGRAYA.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali kembali diperpanjang selama dua pekan ke depan, yaitu mulai 16 November hingga 29 November mendatang. Dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali ini, 26 daerah dikategorikan masuk level satu.

Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan 5 kabupaten/kota baru yang sebelumnya dikategorikan level dua menjadi level satu. Sedangkan yang dikategorikan level dua terdapat penambahan 10 kabupaten/kota.

Jumlah keseluruhan Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam levil 1 menjadi 26 kabupaten/kota, level 2 menjadi 61 kabupaten/kota. Keputusan dan teknis aturan perpanjangan PPKM Jawa Bali akan dituangkan dalam Inmendagri No 60 Tahun 2021.

Baca Juga: PPKM Mikro Tahap IV Berlaku Hingga 5 April 2021, Ini Arahan Penting dari Mendagri Tito

Meski demikian, Luhut mengimbau seluruh pihak berhati-hati. Alasannya, karena dalam sepekan terakhir angka reproduksi efektif menunjukkan peningkatan.

"Kehati-hatian harus dilakukan tertama mendekati Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan," ujar Luhut. 

Upaya pemerintah dalam mengendalikan masyarakat di tengah pandemi ini akan meningkatkan testing dan tracing oleh TNI/Polri.

Dari sisi kesehatan dan ekonomi, pemerintah juga akan mempersiapkan beragam skenario guna keberlanjutan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Ini Bukti Pelaksanaan PPKM di Kota Bandung Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Maritim.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x